Mencari Skala Ideal Dapur MBG
Pelajar bersama petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ie Masen Ulee Kareng dan guru membawa paket Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dibagikan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 11 Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/7/20--
Komisi X DPR RI, melalui Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani, pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola SPPG, bukan sekadar perbaikan prosedur di lokasi kejadian.
Perbaikan SOP oleh BGN merupakan respons jangka pendek yang patut diapresiasi. Namun, ketimpangan antara kapasitas dapur dan volume produksi tetap menjadi persoalan mendasar selama struktur dapur terpusat dalam penyelenggaraan MBG masih dipertahankan. Oleh karena itu, gagasan desentralisasi dapur mulai menjadi pertimbangan penting dalam diskusi kebijakan.
​Sebelum kasus di Sidoarjo mencuat, Lalu Hadrian Irfani pernah mengusulkan konsep school kitchen. Pendekatan ini memberikan ruang bagi sekolah yang memiliki kapasitas memadai untuk mengelola mandiri penyediaan makanan bergizi, dengan syarat lolos uji kelayakan dari BGN. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, mengingat pihak sekolah dan daerah jauh lebih memahami kondisi lapangan dibandingkan dapur terpusat yang harus melayani ribuan porsi lintas kecamatan.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza, menawarkan pemetaan yang lebih terperinci mengenai bentuk desentralisasi tersebut. Ia mengidentifikasi empat model dapur berskala kecil yang dapat menggantikan sebagian peran dapur terpusat, yaitu dapur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan kapasitas sekitar 300 porsi per hari, dapur sekolah, dapur koperasi pedagang pasar, serta dapur lembaga sosial.
Argumen utamanya sederhana namun mendasar. Dapur berskala kecil tidak perlu dipaksa memproduksi ribuan porsi sekaligus. Dengan begitu, risiko kegagalan pada satu titik produksi tidak lantas berdampak sistemik ke belasan sekolah seperti yang terjadi di Tanggulangin.
Sistem kyushoku sebagai program MBG di Jepang maupun pengelolaan makan siang sekolah di Korea Selatan kerap menjadi benchmarking penyediaan makan siang siswa. Namun, pengelolaan dapur berbasis sekolah dengan standar mutu dan higienitas setara restoran sebagaimana yang diterapkan di Jepang dan Korea Selatan belum bisa menjadi solusi instan dalam waktu dekat.
Kajian akademik yang membandingkan kyushoku dengan MBG mencatat setidaknya empat kendala struktural di Indonesia, yaitu keterbatasan anggaran dan infrastruktur, distribusi bahan pangan yang belum merata, ketergantungan pada bahan lokal yang mutu gizinya belum terstandardisasi, serta variasi budaya makan antardaerah yang sulit diseragamkan dalam satu sistem dapur sekolah yang steril dan mandiri.
Oleh karena itu, mengadopsi model tersebut secara langsung bukanlah solusi jangka pendek yang realistis, melainkan arah jangka panjang yang membutuhkan pembangunan infrastruktur bertahun-tahun.
BACA JUGA:Audit SPPG Tingkatkan Kualitas MBG
BACA JUGA:Bahlil: PLTS 100 GWp Jadi Mesin Pertumbuhan dengan Investasi Rp1.140 T
Praktik sekolah swasta
Namun, bentuk sederhana dari desentralisasi tersebut sesungguhnya sudah berjalan secara organik di sejumlah sekolah swasta, jauh sebelum istilah school kitchen muncul dalam wacana kebijakan.
Semut-Semut The Natural School, salah satu sekolah dasar swasta di Depok, Jawa Barat, telah menjalankan sistem "dapur MBG" mandiri tanpa harus sekompleks sistem di Jepang dan Korea Selatan.
Di SD Semut-Semut, pihak sekolah memberikan pilihan bagi orang tua murid untuk mengikuti program katering sekolah untuk makan siang anak. Program ini sekaligus menyediakan fasilitas makan siang bagi para guru dan seluruh staf sekolah.
Penyediaan makan siang tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan mitra katering yang berlokasi persis di depan gedung sekolah, yakni UMKM warung makan setempat. Meski begitu, pihak sekolah tidak melepas begitu saja urusan konsumsi kepada pihak katering. Mulai dari penentuan menu, kualitas bahan baku, hingga kebersihan alat makan berada di bawah pengawasan ketat pihak sekolah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
