WTP ke-16, Akhir 'Manis' Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan

WTP ke-16, Akhir 'Manis' Kemenkumham Sebelum Transformasi Kelembagaan

--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Koordinasi secara Virtual

Supratman juga mengajak ketiga kementerian untuk senantiasa menindaklanjuti rekomendasi atas temuan-temuan dari BPK agar tidak menjadi temuan berulang di masa-masa mendatang.

Baginya, rekomendasi BPK dapat dijadikan panduan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara.

Ia menyatakan bahwa seluruh rekomendasi bagi Kementerian Hukum pasti akan ditindaklanjuti.

“Seluruh langkah tindak lanjut agar dilakukan secara konsisten, berbasis data, dan terintegrasi dalam sistem pengawasan internal, agar tidak menjadi temuan berulang di masa yang akan datang.

Khusus di Kementerian Hukum, kami sampaikan bahwa semua rekomendasi pasti akan ditindaklanjuti,” ucapnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2024 Secara VirtualBACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2024 Secara Virtual

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Kemenkumham yang ke-16 tersebut.

Nyoman juga melaporkan bahwa Kementerian Hukum telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebanyak 91,39%, serta sebesar 92,16% telah diselesaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang Bapak, Ibu (Kemenkumham) kelola, sudah memenuhi unsur-unsur untuk mendapat predikat WTP. Ini yang ke-16 berturut-turut dan terbanyak di Republik Indonesia,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024, Kemenkumham masih diperiksa sebagai satu kementerian. Mulai tahun anggaran 2025, masing-masing kementerian telah memulai pelaksanaan tugas dan fungsi secara mandiri, termasuk dalam penyusunan laporan keuangannya.

Hadir secara virtual pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum ( Kaswo), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh), KetuaTim Kerja Keuangan dan BMN ( Edi Keuangan) beserta jajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: