Tok! Hakim Bebaskan Mantan Ketua Bawaslu Bangka Sugesti
Sidang vonis mantan Ketua Bawaslu Bangka di PN Sungailiat. --Foto Tri
"Kita akan mempelajari hasil putusan dan meminta petunjuk pimpinan. Kalau ada langkah lanjutan sesuai KUHAP baru kita akan banding, tapi nanti kita menunggu petunjuk pimpinan," kata Efendi.
BACA JUGA:Karena Ini, Sidang Tuntutan Kasus Keterangan Palsu Sugesti di PN Sungailiat Ditunda
BACA JUGA:Bawaslu Bangka Gelar Evaluasi Pilkada Ulang 2025, Media Berperan Beri Masukan untuk Pemilu 2029
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
