Gudang Penimbunan BBM di Belinyu Digerebek Polda, 42 Ribu Liter BBM Subsidi dan 5 Orang Diamankan

Gudang Penimbunan BBM di Belinyu Digerebek Polda, 42 Ribu Liter BBM Subsidi dan 5 Orang Diamankan

Polisi menggerebek gudang BBM subsidi di Belinyu. --Foto: ist

Hingga saat ini, para tersangka dan beberapa mobil tangki yang digunakan untuk menampung dan mengangkut BBM sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Sedang diperiksa lebih lanjut termasuk barang buktinya 2 mobil truk modifikasi, 2 mobil tangki serta 42 ton BBM subsidi kita bawa dan amankan di Polda," ucapnya.


Para pelaku yang diamankan di gudang BBM yang digerebek.--Foto: ist

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 110 Jo pasal 36 UU No 07 tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 serta pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) tentang meniru atau memalsukan BBM dan Gas Bumi dan hasil olahan dengan ancaman pidana 5 sampai 6 tahun penjara.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini dibeberapa SPBU di Babel sudah mulai antrian. Maka dari itu dengan adanya pengungkapan ini, kami dari Polda Babel mengimbau masyarakat agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi ini tidak disalahgunakan ataupun melakukan penimbunan," tegasnya.

"Tentunya pengungkapan ini juga merupakan wujud komitmen dari Kapolda Babel dalam memberantas segala aktivitas ilegal seperti ini. Apabila nanti diketemukan lagi, akan kami lakukan upaya tindak tegas," pungkasnya.

BACA JUGA:Sudah 23 Unit Alat Berat Disita Satgas PKH dari Hutan Lubuk yang Luluh Lantak

BACA JUGA:Diungkap Satgas PKH, 9 Ekskavator Penambang Ilegal Disembunyikan di Lubuk

BACA JUGA:Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR, Ini Penjelasan Gubernur Hidayat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: