Gubernur Babel Cabut Laporan Polisi, Polemik Dana Rp2,1 Triliun Selesai!

Gubernur Babel Cabut Laporan Polisi, Polemik Dana Rp2,1 Triliun Selesai!

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani mencabut laporan polisi terkait dugaan dana simpanan Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Hidayat mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel telah menemui dirinya untuk mengklarifikasi bahwa dana Rp2,1 triliun dimaksud berada di kas Pemprov Sumsel.

“Namanya sistem dan manusia tidak ada yang sempurna. Yang penting uang itu tidak masuk ke Babel karena memang milik Pemprov Sumsel,” katanya, Rabu (29/10).

“Laporan ke Polda sudah kami cabut. Kita tidak perlu memperpanjang masalah ini karena dana Rp2,1 triliun itu memang tidak ada,” katanya.

BACA JUGA:DPRD Panggil BI Babel Soal Dana Rp2,1 Triliun di BSB, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Menggiring Dadu Ekonomi Kreatif Indonesia

Ia menegaskan, dana sebesar Rp2,1 triliun tersebut bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kesalahan tersebut, kata dia, terjadi akibat kekeliruan administrasi antara Bank Sumsel Babel dan laporan Bank Indonesia.

“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu murni kesalahan administrasi Bank Sumsel Babel dengan laporan BI,” ujarnya.

Ia menambahkan, dana simpanan milik Pemprov Babel hanya sekitar Rp200 miliar. Gubernur pun mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik tersebut dan kembali fokus pada pembangunan daerah.

“Mari kita saling merangkul, saling memaafkan, dan bersama-sama mendorong pembangunan sesuai asta cita Presiden,” ajaknya.

BACA JUGA:Disebut Menkeu Purbaya Babel Simpan Dana Rp2,1 Triliun, Kata Haris Paling Tinggi Rp200 Miliar

BACA JUGA:Ini Kata PH Wagub Hellyana Soal Kenaikan Status Sidik Ijazah Palsu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait