Maret, 173 Tahun Lalu, Depati Amir dan keluarga Dihukum Buang ke Keresidenan Timor
Pelabuhan Kupang Tahun 1851 Saat Depati Amir Dibuang ke Daerah ini.-sreenshot-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
