Sidang Kasus Penyelundupan Timah di Belitung, 14 Terdakwa Hadapi Tuntutan JPU

Sidang Kasus Penyelundupan Timah di Belitung, 14 Terdakwa Hadapi Tuntutan JPU

Foto: Para terdakwa penyelundupan timah foto bersama dengan penasihat hukumnya dari Izha & Izha Law Firm. (Foto: Ist-)--

Keterangan ini diperkuat salah satu terdakwa, Ahmad Juandono, yang menyebut seluruh pekerja yakin barang tersebut legal karena adanya jaminan keamanan dan pengawalan. 

"Itu yang membuat kami percaya bahwa ini barang aman," kata Juandono di hadapan majelis hakim dan diiyakan terdakwa lainnya.

Menutup agenda sidang pekan lalu Kasi Pidum Kejari Belitung, Beni Pranata, mengatakan JPU bersiap menyampaikan tuntutan pada Senin, 22 Desember 2025.

"InsyaAllah Senin pembacaan tuntutan," kata Beni kepada Belitong Ekspres, Minggu (21/12/2025).

Ia berharap tahapan sidang berjalan lancar sesuai jadwal hingga akhirnya putusan dapat dibacakan majelis hakim.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait