KRUBMD dan Gubernur Babel Saling Lapor, Dugaan Pencemaran Nama Baik Memanas

KRUBMD dan Gubernur Babel Saling Lapor, Dugaan Pencemaran Nama Baik Memanas

Sejumlah tokoh KRUBMD saat membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Gubernur Babel Hidayat Arsani ke Polres Belitung, Jumat (28/11/2025)--

BABELPOS.ID - Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) resmi melaporkan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani ke Polres Belitung pada Jumat, (28/11/2025).

Laporan bernomor TTLP/357/XI/2025/Reskrim itu diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik. Yakni, atas pernyataan Hidayat di ruang publik dinilai menyerang sikap KRUBMD yang sebelumnya disampaikan Kamis, 27 November 2025.

BACA JUGA:75 Mahasiswa Beltim Terima Beasiswa Tidak Tetap, Bupati Dorong Penerima Pulang Membangun Daerah

Dalam laporan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Belitung turut hadir. Di antaranya Sabriansyah, H Soehadi Hasan, Pengacara Wandi, Dinendra, serta ayah kandung Wakil Gubernur Babel, H Muhdi.

Juru Bicara KRUBMD, Suryadi Saman, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat karena adanya dugaan fitnah yang dilontarkan Gubernur Hidayat Arsani. Menurutnya, pernyataan tersebut mencoreng nama baik anggota maupun pimpinan KRUBMD.

“Kami tidak bermaksud ingin melaporkan seorang pemimpin. Namun dengan berat hati, sebagai warga masyarakat kami wajib meluruskan fakta-fakta yang ada,” ujar Suryadi Saman kepada wartawan.

BACA JUGA:3 Siswa Terbaik SMAN 1 Manggar Wakili Babel pada LDBI Nasional 2025 di Yogyakarta

Suryadi optimis Polres Belitung akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Ia meyakini penyidik Polres Belitung akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Kami yakin dengan semangat reformasi Polri, penyidik Polres Belitung akan bertindak profesional dan bernyali dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

KRUBMD menyebut bahwa bukti awal telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Belitung dan pihaknya siap menambah bukti apabila diperlukan.

“Kami juga siap diperiksa terkait laporan Gubernur Bangka Belitung di Polda Babel kemarin,” tandas Suryadi Saman, yang merupakan mantan Wakil Gubernur Babel.

BACA JUGA:Kabar Gembira dari Bupati Fery: Ada Pemutihan PBB di Bangka 1 Hingga 31 Desember 2025

“Kami juga siap diperiksa terkait laporan Gubernur Bangka Belitung di Polda Babel kemarin,” tandas Suryadi Saman, yang merupakan mantan Wakil Gubernur Babel.

Hidayat Arsani  merasa difitnah terkait tudingan dugaan korupsi Rp500 miliar yang turut disinggung dalam pernyataan sikap KRUBMD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: