Bea Cukai Tanjungpandan Gencarkan Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal
--
"Jadi rokok-rokok ilegal ini produksi dari dalam negeri maupun luar negeri yang masuk merembes ke Belitung dan Belitung Timur," katanya.
Dikatakan, rokok-rokok ilegal tersebut dipasok dengan dua cara pertama yakni dengan melakukan pembelian secara daring lewat perusahaan jasa titipan dan ada pula yang dibawa langsung dari daerah lain.
BACA JUGA:Gubernur Babel Cabut Laporan Polisi, Polemik Dana Rp2,1 Triliun Selesai!
"Tapi berdasarkan hasil operasi bahwa penimbunan di gudang tidak ada tapi langsung kepada penjual retail di lapangan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal yang tanpa dilengkapi pita cukai, karena merugikan keuangan negara dan memiliki sanksi hukum sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Kami juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana mengidentifikasi rokok-rokok ilegal baik yang polos atau dilengkapi pita cukai tapi palsu," katanya.
BACA JUGA:HUT ke-61, Golkar Bangka Gelar Aksi Sosial untuk Masyarakat
BACA JUGA:Herya Sakti Saad Resmi Kejari Bangka, Edi Subhan Pindah Lampung Utara
BACA JUGA:Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HLN ke-80 PLN Babel Teguhkan Komitmen Terangi Bangsa
BACA JUGA:BI Babel Gelar Forum Ekonomi, Fokus Dongkrak Sektor Perikanan dan Digitalisasi
BACA JUGA:Kualitas Jadi Pembeda, Ini Alasan Kompensasi Bijih Timah di Penambang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
