Bea Cukai Tanjungpandan Gencarkan Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Tanjungpandan Gencarkan Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

--

"Jadi rokok-rokok ilegal ini produksi dari dalam negeri maupun luar negeri yang masuk merembes ke Belitung dan Belitung Timur," katanya.‎‎

Dikatakan, rokok-rokok ilegal tersebut dipasok dengan dua cara pertama yakni dengan melakukan pembelian secara daring lewat perusahaan jasa titipan dan ada pula yang dibawa langsung dari daerah lain. 

BACA JUGA:Gubernur Babel Cabut Laporan Polisi, Polemik Dana Rp2,1 Triliun Selesai!

"Tapi berdasarkan hasil operasi bahwa penimbunan di gudang tidak ada tapi langsung kepada penjual retail di lapangan," ujarnya.‎‎

Ia mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal yang tanpa dilengkapi pita cukai, karena merugikan keuangan negara dan memiliki sanksi hukum sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.‎‎

"Kami juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana mengidentifikasi rokok-rokok ilegal baik yang polos atau dilengkapi pita cukai tapi palsu," katanya.

BACA JUGA:HUT ke-61, Golkar Bangka Gelar Aksi Sosial untuk Masyarakat

BACA JUGA:Herya Sakti Saad Resmi Kejari Bangka, Edi Subhan Pindah Lampung Utara

BACA JUGA:Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HLN ke-80 PLN Babel Teguhkan Komitmen Terangi Bangsa

BACA JUGA:BI Babel Gelar Forum Ekonomi, Fokus Dongkrak Sektor Perikanan dan Digitalisasi

BACA JUGA:Kualitas Jadi Pembeda, Ini Alasan Kompensasi Bijih Timah di Penambang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: