Ada Program JKN bagi Relawan SPPG Bangka

Ada Program JKN bagi Relawan SPPG Bangka

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar sosialisasi program jaminan kesehatan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepesertaan kolektif bagi Tenaga Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bangka.

Kegiatan berlangsung di  OR Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, pada Kamis (4/6/2026). 

Acara dibuka secara langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Drs. Asep Setiawan.

Turut hadir pimpinan SPPG se-Kabupaten Bangka serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

 BACA JUGA:DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita menjelaskan bahwa keberadaan BPJS Kesehatan diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024.

Hal ini menjadikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai hak seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Ayah Bejat di Mentok, Anak Sendiri Dicabuli  

“Sebagai lembaga strategis nasional, pelaksanaan program ini tidak dapat berjalan sendiri.

Kami harus terus berkolaborasi dengan berbagai instansi, sebagaimana halnya dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujarnya.

 BACA JUGA:Pemuda di Simpang Rimba Setubuhi Pacar Bawah Umur Dua Kali, Ngakunya Minta Pijat

Aswalmi menambahkan, para tenaga relawan SPPG memiliki peran penting sebagai penggerak utama pelayanan gizi.

Oleh karena itu, kondisi kesehatan mereka menjadi prioritas agar dapat bekerja secara optimal dan menghasilkan pelayanan yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: