Ada Program JKN bagi Relawan SPPG Bangka
--
“Jika mereka sakit, siapa yang akan menanggung biaya pengobatannya? Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, hal ini sudah terjamin.
Ini adalah bentuk perlindungan yang layak mereka dapatkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Audiensi dengan Pemerintah Kota Pangkal Pinang
Ia juga menyampaikan bahwa upaya ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang memerintahkan seluruh lembaga negara untuk mengoptimalkan program JKN, termasuk meningkatkan jumlah peserta aktif.
Terkait pengelolaan dana, ia menjelaskan bahwa sekitar 97 persen dari iuran yang dibayarkan dialokasikan langsung untuk fasilitas kesehatan, sedangkan hanya 3 persen yang digunakan untuk keperluan operasional.
BACA JUGA:DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
Sampai saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bangka telah mencapai 99,94 persen, yang berarti hampir seluruh penduduk telah terdaftar.
Namun, dari jumlah tersebut, tingkat kepesertaan aktif baru mencapai 82,75 persen.
Sementara itu, Plt. Sekda Bangka, Asep Setiawan menegaskan bahwa kesehatan merupakan aspek fundamental yang harus dimiliki seluruh masyarakat.
Ia menyadari bahwa kemampuan pemerintah daerah memiliki batasan, sehingga peran serta lembaga swasta, yayasan, dan organisasi sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:Tak Hanya Paru, Ternyata Rokok Juga Merusak Tulang
“Setiap lembaga, baik perusahaan maupun yayasan, memiliki tanggung jawab untuk memikirkan kesejahteraan pekerjanya.
Keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan bentuk kepedulian nyata.
Kita berharap agar tidak jatuh sakit, namun perlindungan tetap harus disiapkan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah berharap kerja sama yang telah terjalin antara Yayasan Same Same selaku pengelola SPPG dengan BPJS Kesehatan ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh SPPG lainnya di Kabupaten Bangka ke depannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
