Kejari Bangka Diberi Penghargaan Pemkab Bangka atas Kerjasama Hukum dan Tata Pemerintahan
--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai apresiasi atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Bangka Fery Insani yang didampingi Wakil Bupati Syahbudin, kepada Kepala Kejari Bangka Herya Sakti Saad, di OR Parai Tenggiri hari Jumat (19/12/2025).
BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang
Herya Sakti Saad menyatakan bahwa kerjasama antara Kejari Bangka dan Pemkab Bangka merupakan wujud sinergitas antar lembaga untuk terlaksananya program pembangunan, baik pusat maupun daerah.
"Ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa," ujarnya, menambahkan bahwa tata pemerintahan yang baik tidak dapat berdiri sendiri tanpa koordinasi kuat antar lembaga.
Ia berharap sinergi yang terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk memberikan kepastian hukum.
Pada kesempatan yang sama, Herya juga memaparkan kegiatan Kejari Bangka tahun 2025 sebagai Jaksa Pengadilan Negara yang membantu Pemkab menyelesaikan permasalahan hukum dalam perkara pendata.
BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang
Sementara itu, Fery Insani menyatakan bahwa Pemkab Bangka tetap serius menjaga pemerintahan yang bersih, tertib, dan berwibawa.
Menurutnya, Kejari memiliki peran penting sebagai penjaga arah dan pengawal kebijakan pemerintah daerah.
"Kita akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kejari seiring besarnya tanggung jawab pembangunan.
Harap Kejari tidak segan memberikan koreksi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan dan pembangunan," harapnya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama selama ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
