Tahun 2024 pelanggaran kode etik dan disiplin Polres Bateng hanya sebanyak 5 Kasus
 
                                    Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya--
Semua kami antisipasi semua pelanggaran bukan cuma diluar kepolisian tapi juga anggota internal kami," sambungnya.
BACA JUGA:APD Indonesia lakukan penelitian
AKBP Pradana Aditya juga menegaskan, semua pelanggaran ditindak berbasis aturan dan peradilan yang sesuai karena peran pembinaan sangat ditingkatkan di 2024 sehingga kasus pelanggaran kode etik dan disiplin menurun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                