Sinergi Bersama Kejari, Pemkab Basel Genjot Pajak Walet Untuk PAD
Sosialisasi Pajak Burung Walet Bagi Wajib Pajak Masyarakat Bangka Selatan "Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah", Toboali, Jumat(27/02/2026).--
Dengan asumsi produksi 5 ton per tahun dan harga rata-rata Rp5 juta per kilogram, potensi pajak 10 persen yang bisa diperoleh daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar per tahun.
Namun, realisasi saat ini baru menyentuh kisaran Rp100 juta lebih.
BACA JUGA:Wali Kota Sambut Gubernur Dalam Safari Ramadan 1447 H di Rumah Residen
"Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara potensi dan penerimaan riil.
Sejumlah faktor menjadi penyebab, mulai dari kurangnya pemahaman wajib pajak, hingga sistem pendataan dan penagihan yang perlu diperkuat," terangnya.
Melalui kolaborasi dengan Kejari Basel, proses optimalisasi berjalan efektif, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Pendampingan dari kejaksaan juga diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Siapkan Seleksi Terbuka Isi Jabatan Sekda dan Dirut RSUD
Ke depan, Pemkab Basel juga berencana memperluas optimalisasi pajak ke sektor potensial lainnya, termasuk perkebunan kelapa sawit, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
""Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka PAD, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
