DPMPTSP Ingatkan Pengusaha di Basel Agar Sampaikan LKPM, Tidak Melapor Ini Akibatnya

DPMPTSP Ingatkan Pengusaha di Basel Agar Sampaikan LKPM, Tidak Melapor Ini Akibatnya

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) --

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau seluruh pelaku usaha di Basel  agar mematuhi kewajiban pelaporan LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Pelaporan LKPM ini juga  mendukung iklim investasi yang sehat serta memastikan data penanaman modal di Basel akurat dan terpercaya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: