DPMPTSP Ingatkan Pengusaha di Basel Agar Sampaikan LKPM, Tidak Melapor Ini Akibatnya
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) --
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau seluruh pelaku usaha di Basel agar mematuhi kewajiban pelaporan LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Pelaporan LKPM ini juga mendukung iklim investasi yang sehat serta memastikan data penanaman modal di Basel akurat dan terpercaya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
