Pelabuhan Tanjung Kalian Wajibkan Vaksin Booster
Lebih lanjut, untuk penumpang yang belum vaksin dikarenakan mempunyai penyakit komorbit, wajib menunjukan antigen dan surat keterangan dokter pemerintah.
BACA JUGA: Kasus Baku Tembak Polisi Kapolri Bentuk Tim
"Seluruh penumpang akan kita cek kembali. Untuk yang belum vaksin karena kondisi tertentu, baik komorbit diwajibkan menunjuk hasil rapid antigen, disertai surat keterangan dari dokter," tuturnya. (amd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
