DPRD Babel Kawal Hak Inti Plasma Sawit Warga 8 Desa

Kamis 01-10-2026,15:00 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawal pemenuhan hak atas program kemitraan inti plasma bagi warga delapan desa di Kabupaten Bangka yang berada di wilayah operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Maras Lestari.

"Upaya kita mengawal aspirasi masyarakat sejauh sudah berhasil, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa," kata Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Sri Gusjaya. 

Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil dari proses panjang dalam menyerap, memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat agar hak atas kemitraan perkebunan dapat direalisasikan.

Sebanyak delapan desa di Kabupaten Bangka yang telah berhasil melakukan kesepakatan perjanjian hak atas plasma perkebunan kelapa sawit tersebut, yaitu Desa Bakam, Dalil, Mabat, Mangka, Airduren, Bukitlayang, Kayubesi dan Desa Sempan.

Ia mengatakan DPRD Babel berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Keberadaan program plasma tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.

"Ekonomi akan menggeliat, saya yakin ekonomi dan kesejahteraan warga di delapan desa akan semakin membaik," ujar dia.

BACA JUGA:Bupati Fery Insani: Pastikan Pembagian Manfaat Jelas Sebelum Kerjasama dengan PT GML

BACA JUGA:Golkar Bangka Pertanyakan Tidak Tersedianya Ambulans dan Tenaga Medis Saat MoU PT GML

Menurut dia, DPRD Babel tidak akan berhenti pada penandatanganan kesepahaman, namun juga secara berkala mengawasi pelaksanaan kesepakatan agar komitmen penyediaan lahan plasma benar-benar diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"DPRD Babel akan mengawasi langkah-langkah setelah kesepakatan kerja sama sampai program ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga, kami akan terus memperjuangkan hak rakyat," katanya.

Pihaknya berupaya agar seluruh pihak yang terlibat menjaga komitmen yang telah disepakati sehingga program kemitraan tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar berjalan.

"Komitmen terhadap rakyat sangat penting, karena itu akan terus kita kawal proses ini sampai selesai agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," katanya.

Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kemitraan.

"Ini adalah hasil perjuangan bersama, dan yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Kategori :