Karena itu, penataan tidak cukup dilakukan oleh satu provider saja.
“Sepertinya beberapa provider, bukan hanya satu, memang utilitas kabelnya berpotensi mengganggu lalu lintas ataupun keselamatan pengguna jalan,”sebutnya.
BACA JUGA:Bobol Tangki Dua Kali, Kurang dari Sebulan Dua Pemuda di Toboali Diciduk TIM URC Resmob Basel
Atas temuan tersebut, Diskominfo Basel mengimbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki jaringan kabel di sepanjang Jalan Sudirman dan kawasan sekitarnya segera melakukan penataan.
Kabel yang menjuntai maupun tidak tertata diminta segera dirapikan, termasuk memastikan ketinggiannya berada pada posisi yang aman sehingga tidak mengganggu pengendara, pejalan kaki maupun pengguna trotoar.
BACA JUGA:Ditengah Dinamika Pertambangan, MUI Babel Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
“Kami imbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menyediakan utilitas kabel sepanjang Jalan Sudirman untuk merapikan kembali utilitas kabelnya agar ketinggiannya tidak membahayakan pengguna jalan dan trotoar,” tegas Yuri.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Basel memastikan pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya merespons cepat keluhan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik.
BACA JUGA:14 Perusahaan Penikmat Korupsi Timah Rp 4 Triliun di Basel, Ini Daftarnya
Keberadaan jaringan telekomunikasi dinilai penting dalam menunjang aktivitas masyarakat.
Namun, infrastruktur tersebut juga diharapkan dikelola secara tertib agar tidak justru menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna fasilitas umum.
"Pemkab Basel pun mendorong seluruh penyedia jasa telekomunikasi meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam pengelolaan utilitas jaringan, khususnya yang berada di ruang publik dan sepanjang ruas jalan utama Toboali," pungkasnya.
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap iPhone Duo, HP Lipat Keren yang Baru Diluncurkan Apple
BACA JUGA:Mau Ikut Trail Run, Ini 8 Perlengkapan Wajib Kamu Bawa untuk Keamanan
BACA JUGA:14 Perusahaan Penikmat Korupsi Timah Rp 4 Triliun di Basel, Ini Daftarnya