BABELPOS.ID, KOBA - Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan ulang warga yang belum menuntaskan pendidikan formal untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS).
Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Indrawadi di Koba, Rabu, mengatakan pendataan ulang dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
Berdasarkan data BPS, RLS Bangka Tengah tercatat 7,33 tahun dan menjadi terendah kedua dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Bursa Transfer Ditutup, Ini Data Lengkap Perpindahan Pemain Liga Inggris Musim 2026/2027
“Rata-rata lama sekolah di Bangka Tengah itu termasuk rendah kalau dibandingkan dengan kabupaten lain.
Kita peringkat kedua terbawah berdasarkan data BPS, yang nilainya 7,33,” ujar Indrawadi.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan karena RLS merupakan salah satu indikator yang memengaruhi kualitas pembangunan manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dinas Pendidikan melakukan verifikasi langsung dengan melibatkan ketua RT dan kepala desa untuk menemukan warga yang masih ingin melanjutkan pendidikan.
BACA JUGA:Belitung Catat 582 Kejadian Bencana 2026, Karhutla Jadi Kasus Terbanyak
“Upaya-upaya yang kita lakukan di antaranya kita langsung jemput bola melalui pendataan dari Pak RT, Pak Kades,” katanya.
Pendataan tersebut menyasar warga usia sekolah maupun masyarakat di luar usia sekolah yang belum menuntaskan pendidikan formal.
Warga yang teridentifikasi kemudian didaftarkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdekat sesuai jenjang pendidikan terakhir yang telah ditempuh.
Melalui program pendidikan kesetaraan, warga dapat melanjutkan pendidikan setara SD, SMP, hingga SMA sesuai ijazah atau rapor terakhir.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Peran Posbankum Kelurahan di Pangkal Pinang
Indrawadi menegaskan layanan tersebut tidak dipungut biaya sehingga masyarakat dapat kembali mengakses pendidikan tanpa dibebani biaya.