“Semua yang kita lakukan ini tidak berbiaya alias gratis, tidak ada dibebankan ke masyarakat.
Jadi masyarakat tinggal mengakses,” ujarnya.
BACA JUGA:MUI Pusat Ingatkan Bahaya Aliran Sesat Yang Berkembang di Indonesia
BACA JUGA:Belitung Catat 582 Kejadian Bencana 2026, Karhutla Jadi Kasus Terbanyak