"Kami mengimbau masyarakat yang akan membawa atau mengirim hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya antarwilayah untuk terlebih dahulu memastikan seluruh persyaratan karantina telah dipenuhi sejak dari daerah asal," katanya.
BACA JUGA:Bos Afat TJ Mart Cs Akan Diadili Pada Pekan Depan
BACA JUGA:Progres Capai 60 Persen, PB Porprov VII Babel 2026 Mantapkan Persiapan di Tiga Wilayah
BACA JUGA:Pemprov Matangkan Realisasi Interkoneksi Kelistrikan Sumatera-Bangka Tahap II, Target Operasi 2028