Tidak lama kemudian, sekitar dua menit berselang, pihak tersebut kembali menghampiri korban.
Menurut laporan polisi, pihak yang diduga terlibat kemudian menarik jilbab korban.
Peristiwa itu selanjutnya berkembang menjadi perkelahian.
Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami benturan pada bagian belakang kepala setelah kepalanya terbentur trotoar.
Korban juga diduga mengalami pukulan pada bagian wajah.
Dugaan perkelahian tersebut disebut berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pihak yang diduga terlibat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung melakukan sejumlah langkah penyelidikan.
BACA JUGA:PT Timah Dorong UMKM Bangka Barat Kembangkan Potensi Perikanan Jadi Produk Bernilai Tambah
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi dan mencari petunjuk terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa. Korban turut menjalani pemeriksaan medis melalui Visum Et Repertum.
Hingga saat ini, pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan.
Polisi belum menyimpulkan status hukum pihak tertentu dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Bahlil: PLTS 100 GWp Jadi Mesin Pertumbuhan dengan Investasi Rp1.140 T
Kapolresta Pangkalpinang kembali mengimbau masyarakat agar mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian.
"Jangan menyebarluaskan identitas, foto, video maupun informasi pribadi korban yang dapat mengungkap identitas anak," tegasnya.