Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Community of Practice UU TPKS

Senin 24-08-2026,18:49 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

Rahmat menilai, implementasi UU TPKS membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penguatan kompetensi sumber daya manusia, SOP, koordinasi lintas lembaga, dan jejaring layanan menjadi faktor penting agar penanganan korban dapat berlangsung cepat, tepat, terpadu, serta tetap menjunjung tinggi martabat korban.

BACA JUGA:Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Turnamen Bola Voli Perkuat Kekompakan Pegawai

“Kanwil Kemenkum Babel akan terus mendukung penguatan edukasi dan penyuluhan hukum sebagai langkah preventif.

Harapannya, masyarakat semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, mengetahui hak serta saluran perlindungan yang tersedia, sekaligus memiliki kesadaran untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” pungkas Rahmat.

BACA JUGA:Babel Pastikan Stok Telur Cukup Jelang Maulid Nabi

BACA JUGA:Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka AK Ke Kejari Bangka

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Perketat Patroli Laut Cegah Penyelundupan Pasir Timah

Kategori :