Kakanwil Ditjenpas Babel Akui Lapas di Babel Over Kapasitas 224 Persen

Senin 17-08-2026,21:32 WIB
Reporter : Lia
Editor : Govin

BACA JUGA:HUT ke-81 RI, 471 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Dapat Remisi

"Kami tetap akan melakukan pembinaan dan juga dengan memberikan reward dan apresiasi termasuk melalui pemberian remisi kepada warga binaan yang sudah mengikuti kegiatan pembinaan dan program yang ada dan sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.

Dan ini sesuai dengan hak asasi manusia.

Sehingga setiap warga binaan harus mencoba untuk mengikuti ketentuan yang ada di lapas, sebab kalau di dalam saja sudah banyak pelanggaran apalagi di luar, maka kita terus mendisiplinkan dan menyiapkan mereka agar memiliki kemampuan baik dalam kegiatan kemandirian yaitu untuk mencari nafkah, mengikuti program pendidikan berbasis pembelajaran dengan paket hingga pembinaan spiritual atau keagamaan seperti mengaji dan lainnya.

dalam hal ini kita bekerjasama dengan masyatakat atau pihak ketiga atau mitra unyuk melakukan pelatihan-pwlatihan karena kita tidak bisa vekerka sendiri.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Ikuti Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi Tahun 2026

 "Maka kita memaknainya adalah warga binaan yang bersangkutan harus mencoba untuk mengikuti ketentuan selama berada di dalam lapas atau rutan.

Namun kalau di dalam saja sudah banyak pelanggaran, apalagi di luar, maka kita harus mendisiplinkan serta menyiapkan warga binaan agar memiliki semangat kemandirian dalam bidang ekonomi, pembelajaran pendidikan berbasis paket serta kegiatan keagamaan seperti mengaji dan semacamnya, dalam hal kita juba bekerjasama dengan pihak ketiga atau mitra melalui pelatihan-pelatihan dan lainnya," jelas Ade.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Ikuti Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi Tahun 2026

Ade mengaku juga sudah menyampaikan kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani terkait  sudah  adanya lahan di Belitung Timur yang merupakan hibah dari Bupati Beltim termasuk di Bangka Selatan yang juga sudah ada 1 bangunan yang menjadi embrio untuk pengembangan lapas.

Karena di pagu indikatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maka  di 2028 baru bisa dilakukan pembangunan lanjutan.

Menurut Ade saat ini isi hunian di lapas dan rutan se-Babel jumlahnya mencapai 3089, semestinya untuk kapasitas hunian harusnya 1.376, tetapi dengan terisi full dan menyebabkan over kapasitas mencapai  224 persen,

BACA JUGA:1.806 Warga Binaan Babel Dapat Pengurangan Masa Pidana

"Untuk itu kami akan melakukan solusi dengan cara mendorong warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran, dan kita dampingi terus supaya jangan sampai terjadi penundaan remisi, maka akan tambah banyak penghuni lapas yang masuk.

Kami juga melihat mana yang masih memungkinkan untuk bisa digeser, misalnya LP Tua Tunu banyak maka bisa dipindahkan dulu ke Muntok atau kita lakukan penyesuaian.

Karena untuk pembebasan bersyarat jangan pake lama, kalau sudah mendekati masanya bebas bersyarat maka akan segera diusulkan dan di proses supaya tidak berlama-lama tetap tepat waktu," tegas Ade.

Kategori :