Polresta Pangkalpinang mencatat terdapat 26 titik api yang terpantau di wilayah hukumnya sepanjang Juli hingga 12 Agustus 2026.
Puluhan titik api tersebut tersebar di empat wilayah.
Rinciannya, empat titik di wilayah Polsek Gerunggang, 14 titik di wilayah Polsek Bukit Intan, tiga titik di wilayah Polsek Tamansari dan lima titik di wilayah Polsek Pangkalbalam.
BACA JUGA:Gegara Cekcok Motor, Pria di Pangkalpinang Tusuk Kakak Pacarnya
"Untuk saat ini yang sudah terjadi karhutla, yang pertama Gerunggang empat titik, Bukit Intan 14 titik, Tamansari tiga titik, Pangkalbalam Baru lima titik. Semuanya menjadi 26 titik," ujar Indra.
Data tersebut menjadi perhatian serius Polresta Pangkalpinang untuk memperkuat deteksi dini dan pemantauan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Indra meminta personel tidak menunggu api membesar.
Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan dan penanganan sesuai prosedur.
"Lakukan pemantauan secara aktif terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla.
Jangan menunggu api besar.
Apabila ada titik api atau informasi awal mengenai kebakaran, segera lakukan pengecekan dan penanganan," katanya.
Indra juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem peringatan dini.
Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.
"Saya minta kepada masyarakat, apabila menemukan titik api di manapun, telepon kami melalui 110.
Dan percaya, anggota langsung tiba di sana," kata Indra.