BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membangun kawasan ramah anak di sekolah, guna mencegah kekerasan terhadap anak di daerah itu.
"Pembentukan ramah anak tidak hanya di sekolah, tetapi seluruh lingkup instansi dan kawasan keramaian," kata Plt Kepala DP3ACSKB Kepulauan Babel Megawati Soeroso saat menghadiri Upacara Hari Anak Nasional di SMKN 1 Pangkalpinang, Kamis.
BACA JUGA:Polres Bangka Barat Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
Ia menyatakan pihaknya mengintensifkan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur guna mencegah kekerasan pada anak. Salah satu contoh kawasan ramah anak di sekolah adalah SMKN 1 Pangkalpinang.
"Kita sudah melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap ini ke sekolah-sekolah di beberapa kabupaten kota dan ini akan terus ditingkatkan, agar tidak ada lagi anak-anak yang mengalami kekerasan baik fisik, mental dan psikologisnya," katanya.
BACA JUGA:Polda Babel dan Polresta Gelar Razia Penertiban Narkoba Dilokasi Tambang, 29 Pekerja Diamankan
Ia menyatakan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 bertemakan "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" merupakan momen penting untuk menjaga anak-anak dari berbagai kekerasan yang akan merusak masa depan generasi penerus bangsa ini.
"Hari Anak Nasional (HAN) ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum kita bersama untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada setiap anak di Indonesia khususnya Kepulauan Babel," katanya.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak Demi Generasi Emas 2045
Ia berharap Hari Anak Nasional menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi anak.
"Semua masalah kekerasan yang dialami anak ini harus segera ditangani secara cepat dan pelakunya harus diberikan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku, agar para pelaku ini jera dan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
BACA JUGA:Ayah di Belitung Garap Anak Kandung Hampir 2 Tahun, Korban Pernah Dijual via Aplikasi
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip 8, Tipis dengan Layar Multi Fungsi, Spesifikasinya Gahar
BACA JUGA:Orang Kurus Juga Bisa Kolesterol, Ini 4 Penyebabnya