Pengawasan harus diperketat agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Temui Dandim 0413/Bangka, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Dalam forum tersebut, para pengelola SPBU turut menyampaikan berbagai kendala di lapangan. Manajer SPBU A. Yani dan Selindung Baru, R. Cecep, mengaku pembatasan pelayanan solar hingga pukul 07.00 WIB berpotensi memicu protes masyarakat apabila belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia juga menilai salah satu penyebab antrean panjang saat ini karena banyak kios Pertamini yang tidak lagi memiliki stok BBM sehingga masyarakat beralih membeli langsung di SPBU.
BACA JUGA:Polsek Bukit Intan Razia 2 SPBU, Sasar Barcode Ganda hingga Tangki Modifikasi BBM Subsidi
Meski demikian, pihak pengelola SPBU menyatakan mendukung penuh langkah dan strategi yang diinisiasi Kapolresta Pangkalpinang untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut Cecep, koordinasi antara kepolisian dan pengelola SPBU menjadi langkah penting agar distribusi BBM berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Kami pada prinsipnya mendukung upaya dan strategi yang disampaikan Bapak Kapolresta.
Yang kami harapkan adalah adanya dasar hukum atau aturan yang jelas sehingga petugas SPBU memiliki pedoman dalam menerapkan pengaturan distribusi BBM di lapangan," ujar Cecep.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Kembali Sidak SPBU, Pasang Stiker Imbauan Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dari hasil pertemuan tersebut, Polresta Pangkalpinang bersama pengelola SPBU menyepakati sejumlah langkah lanjutan, di antaranya menyusun dasar hukum terkait pengaturan jam operasional kendaraan truk, mencari solusi bersama pemerintah daerah terhadap aktivitas penjualan BBM eceran, melakukan rekayasa antrean agar jalur Pertalite dan Solar tidak bercampur, serta memperketat pemeriksaan barcode dengan mencocokkannya bersama STNK apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Indra berharap sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan mampu meredam kepanikan masyarakat sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
BACA JUGA:Kompos Lapas Pangkalpinang Uji Kualitas di Kebun Sawit Binaan Lapas Tanjungpandan
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Temui Dandim 0413/Bangka, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas