BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko mengumpulkan seluruh pengelola SPBU di wilayah hukumnya untuk mencari solusi atas antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU.
Pertemuan yang digelar di Aula SAR Polresta Pangkalpinang, Jumat (17/7/2026), itu dihadiri para pejabat utama Polresta Pangkalpinang, kapolsek jajaran, serta manajer dan pengawas SPBU se-Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:BNN Babel Gandeng Pramuka Perkuat Saka Anti Narkoba
Dalam pertemuan tersebut, Indra mengatakan antrean panjang tidak hanya dipicu meningkatnya kebutuhan masyarakat, tetapi juga adanya kepanikan masyarakat terhadap ketersediaan Pertalite yang memicu aksi panic buying.
"Kami melihat adanya kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM bersubsidi sehingga terjadi peningkatan pembelian.
Kondisi ini harus segera dicarikan solusi agar situasi tetap kondusif," kata Indra.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Tim Kelambit dan Reskrim Polsek Sungailiat Tangkap Residivis Curat, Gasak Sejumlah HP di Sungailiat
"Ada indikasi oknum masyarakat memiliki lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan.
Hal ini diduga dimanfaatkan untuk melakukan pembelian berulang hingga berpotensi mengarah pada penimbunan BBM subsidi," ungkapnya.
Untuk mengurangi kepadatan antrean, Kapolresta mengusulkan adanya pengaturan jam operasional khusus bagi kendaraan truk, yakni mulai pukul 05.00 hingga 07.00 WIB.
Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar SPBU saat jam sibuk masyarakat.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Kembali Sidak SPBU, Pasang Stiker Imbauan Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Tak hanya itu, Polresta Pangkalpinang juga mengusulkan penerapan stiker barcode yang ditempel di kaca depan kendaraan sebagai identitas resmi agar penggunaan barcode ganda dapat dicegah.
"Kami juga meminta pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM terhadap kendaraan yang tidak layak jalan atau tidak memenuhi standar keselamatan.