“PT TIMAH membantu biaya pengurusan sertifikat halal, izin edar, sampai Hak Kekayaan Intelektual.
Saya merasa benar-benar didampingi dan dibina, sehingga prosesnya lebih cepat. Ini sangat membantu kami dan kami merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tim Kelambit dan Reskrim Polsek Sungailiat Tangkap Residivis Curat, Gasak Sejumlah HP di Sungailiat
Setelah izin keluar, Roteni mulai menyusun rencana pengembangan usaha.
Ia berharap produk Bunda Fresh dapat dipasarkan ke supermarket, minimarket, hingga toko-toko modern.
Selain memperluas pemasaran, Roteni juga mulai mempersiapkan peningkatan kapasitas produksi.
Salah satu tantangan yang masih menghadang adalah ketersediaan bahan baku daun sirih yang selama ini berasal dari kebun KWT.
“Kalau pasarnya sudah berkembang, tentu produksi juga harus ditingkatkan.
Kendala kami sekarang adalah bahan baku daun sirih yang masih terbatas.
Kami ingin mencari lahan tambahan agar bisa memenuhi kebutuhan produksi,” jelasnya.
Ke depan, Roteni berharap usahanya tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi anggota KWT maupun masyarakat sekitar.
“Harapan saya usaha ini bisa semakin besar, membuka rumah produksi, dan melibatkan lebih banyak ibu-ibu di sekitar sini sehingga bisa menambah penghasilan keluarga,” katanya.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Kembali Sidak SPBU, Pasang Stiker Imbauan Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
BACA JUGA:Kompos Lapas Pangkalpinang Uji Kualitas di Kebun Sawit Binaan Lapas Tanjungpandan
BACA JUGA:Aksi Bersih-Bersih Laut Nek Aji Partai Demokrat, Kumpulkan 2 Ton Sampah