"Kami ingin memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan.
Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selama pelaksanaan razia, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan penggunaan BBM subsidi dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat luas.
BACA JUGA:Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Polsek Bukit Intan memastikan kegiatan pengawasan di SPBU akan terus dilakukan secara berkala, terutama di tengah tingginya aktivitas masyarakat membeli BBM.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan, menjaga kelancaran distribusi, serta mengurangi antrean panjang di SPBU.
BACA JUGA:Kompos Lapas Pangkalpinang Uji Kualitas di Kebun Sawit Binaan Lapas Tanjungpandan
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan barcode secara tidak sah maupun memodifikasi tangki kendaraan demi memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak.
Sebab, praktik tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang terus diperketat, kepolisian berharap penyaluran BBM bersubsidi di Kota Pangkalpinang berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Temui Dandim 0413/Bangka, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Kompos Lapas Pangkalpinang Uji Kualitas di Kebun Sawit Binaan Lapas Tanjungpandan
BACA JUGA:Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026