BACA JUGA:Tujuh Calon Sekda Bangka Ikuti Tes Penulisan Makalah, Ukur Kemampuan Strategis dan Solusi Daerah
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ombudsman Babel, rencana penambahan peserta didik tersebut juga telah dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kementerian Pendidikan.
Saat ini, proses tersebut masih menunggu penyelesaian mekanisme administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Panen 64 Kg Pakcoy dari Styrofoam Bekas, Warga Binaan Dilibatkan
"Penambahan peserta didik merupakan langkah baik untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan.
Namun, penambahan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan ruang belajar, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana agar kualitas pelayanan pendidikan tetap terjaga," pungkas Fither.
BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Hadiri MPLS TK Kemala Bhayangkari
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut pemenuhan sarana, prasarana, maupun tenaga pendidik sebagai bagian dari pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Ombudsman berharap seluruh kebutuhan tersebut dapat dipenuhi sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung secara efektif sehingga peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, berkualitas, dan sesuai dengan standar pelayanan publik serta ketentuan penyelenggaraan pendidikan.
BACA JUGA:PT Timah Ajak Mitra Usaha Taat Aturan, Wujudkan Pertambangan yang Berkelanjutan
BACA JUGA:Puluhan Pelajar Berprestasi Tempuh Jalan Menuju Cita-cita Lewat Kelas Beasiswa PT Timah
BACA JUGA:Pilkades Serentak di Bangka Selatan, Ketua APDESI Ingatkan Tetap Jaga Kondusivitas