Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi 1 Ranperda dan 7 Ranperkada Kabupaten Bangka

Kamis 18-06-2026,17:26 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kota Pangkal Pinang

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, mengapresiasi Kanwil Kemenkum Babel yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka.

Ia berharap melalui rapat harmonisasi tersebut, rancangan produk hukum daerah yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Tradisi Ngiluk Durin di Desa Namang

Pada akhir pembahasan, Ranperkada tentang Pola Tata Kelola BLUD pada UPTD RSUD, Puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan dikembalikan kepada pemrakarsa karena belum mencapai kesepakatan dalam proses harmonisasi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah yang harmonis, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Oknum Satpam Pelabuhan Sungailiat Ditangkap Buser Kelambit: 13 Kali Bobol Gudang ambil Aki

BACA JUGA:Honda Babel Hadirkan Keseruan PCX Gel Blaster War 2026

BACA JUGA:Aisyah Saputri Siswi Asal Pulau Besar Lolos Verifikasi Calon Paskibraka Nasional 2026

Kategori :