Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini, regulasi yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Ini Penyebab Masyarakat Kesal Kepada PT. BPP
Hadir dari Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yaitu Ismail, Irkham, dan Faisal Indrawan; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, yaitu Elisanti, Septi Lestari, Beni Saputra, dan Imelda Hanum; serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, yaitu Anita Azzahra, Imam Rokhyani, dan Pratiwi.
BACA JUGA:Belajar di Luar Kelas, Siswa TK Bina Bangsa Kunjungi Polres & Damkar Bangka
Sementara itu, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hendri; Inspektur Daerah, Haryanto; Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Sri Mulyani; Kabag Ekbang, Tri Astuti; Plt. Kepala Bagian Hukum, Ilanur Fitri; perwakilan BKPSDMD; serta perwakilan Bagian Organisasi.
Melalui rapat harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
BACA JUGA:Kampanye Anti Korupsi Bea Cukai Pangkalpinang Panen Sindiran, Aktivis Kaitkan Kasus Kontainer Batam
BACA JUGA:Jam Makan Malam Agar Jantung Kamu Sehat