//Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung keinginan dan kemajuan perusahaan.
Perjanjian Kerja Bersama ini ditandangi oleh Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah yang turut disaksikan Direktur SDM PT TIMAH (Persero) Tbk Ratih Mayasari, Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT) Ahmad Tarmizi di Griya Timah serta pengurus serikat pekerja, Selasa (9/6/2026).
BACA JUGA:PT Timah Bantu Sarana dan Prasarana Masjid Agung Darussalam di Belitung Timur
Kesepakatan PKB tersebut merupakan hasil dari rangkaian perundingan yang berlangsung cukup lama.
Proses perundingan dimulai sejak April 2025 dan berlanjut dalam empat tahapan setelah manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan terhadap berbagai substansi dalam PKB.
BACA JUGA:Pendidikan, Kesehatan hingga UMKM, Program PT TIMAH Menjangkau 69.653 Penerima Manfaat
Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro menyampaikan penghargaan kepada seluruh tim dari manajemen maupun pekerja serikat yang telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
"Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim baik dari manajemen maupun pekerja abadi yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini.
Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama," ujarnya.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Pangkalpinang Jelaskan Asal-usul Besi yang Diangkut dari Lingkungan Lapas
Menurutnya, tidak ada perjanjian yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan secara sempurna.
Namun, kesepakatan yang dicapai merupakan langkah maju yang diharapkan dapat memenuhi harapan kedua belah pihak serta mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama perusahaan dan serikat pekerja sejatinya sama, yakni meningkatkan kesejahteraan karyawan serta mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.
“Tujuan kita hanya dua, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui produksi, pendapatan, keuntungan, serta kontribusi kepada negara,” katanya.