Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Ganja

Minggu 07-06-2026,22:33 WIB
Reporter : Husni
Editor : Govin

BABELPOS.ID, MENTOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, beserta barang bukti sebanyak 58 paket ganja siap edar Sabtu 6 Juni 2026.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu malam, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial FH (22) warga Kecamatan Mentok. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat," kata Yos.

BACA JUGA:Polsek Pangkalan Baru Gelar Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada Kejahatan hingga Kenali Layanan 110

Ia menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Pantai Baru Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

BACA JUGA:Rektor Institut Pahlawan 12 Diundang 4 Kali Berturut Jadi Pembicara di Konferensi Internasional GAMAICEB UGM

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 58 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam semak-semak di pinggir jalan pantai baru," ujarnya.

Selain barang bukti ganja dengan berat bruto 242,91 gram, polisi juga mengamankan satu tas kain warna merah, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan terkait aktivitas pelaku.

BACA JUGA:Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Gelar Edukasi dan Diseminasi Paten di Universitas Bangka Belitung

Menurut Yos, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

BACA JUGA:Polsek Pangkalan Baru Gelar Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada Kejahatan hingga Kenali Layanan 110

Yos juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkoba.

Kategori :