Realisasi Target UPT Samsat Bangka Triwulan II 2026 Capai 44,07 Persen

Jumat 05-06-2026,09:56 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Hingga awal Juni 2026 atau memasuki triwulan kedua tahun berjalan, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencatatkan capaian perolehan pendapatan sebesar 44,07 persen dari target yang ditetapkan.

"Alhamdulillah, per tanggal 4 Juni 2026, capaian kinerja UPT Samsat Bangka sudah mencapai 44,07 persen," ujar Kepala UPT Samsat Bangka, Ahmad Taufik, SE, MM, saat ditemui wartawan  Jumat (5/6/2026).

 BACA JUGA:Pelatih Bournemouth Gantikan Arne Slot Latih Liverpool

Ia merinci, capaian tersebut bersumber dari berbagai jenis penerimaan pajak.

Rinciannya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp14.446.375.000, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp9.629.120.000, Pajak Alat Berat sebesar Rp226.780.000, serta Pajak Air Tanah yang mencapai Rp538.480.999.

Menurut Taufik, angka yang cukup tinggi ini tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat Kabupaten Bangka dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor.

 BACA JUGA:Ke Kebun, Petani di Kelapa Hilang

Untuk terus meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses masyarakat, UPT Samsat Bangka telah membuka layanan gerai Samsat di sekitar Pasar Belinyu. Ke depannya, pihaknya berencana memperluas jangkauan layanan dengan membuka gerai serupa di sejumlah kecamatan lain, terutama yang lokasinya cukup jauh dari kantor induk Samsat di Sungailiat.

"Kami melihat ada potensi besar, sehingga pembukaan gerai baru diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan jauh," jelasnya.

 BACA JUGA:Ke Kebun, Petani di Kelapa Hilang

Selain itu, berbagai inovasi layanan juga terus digencarkan, antara lain pelayanan Samsat Keliling (Samling) yang rutin diselenggarakan ke berbagai kecamatan, serta layanan Samsat Setempo yang tersedia di kawasan perbelanjaan di Sungailiat dan sekitarnya.

Layanan ini beroperasi sebanyak 22 kali dalam sebulan.

Segala upaya tersebut dilakukan tidak hanya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan memudahkan masyarakat, tetapi juga dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka.

 BACA JUGA:LPPOM Babel Siap Dukung Program BPJPH Dalam Implementasi Wajib Halal Oktober 2026

Taufik pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib membayar pajak.

Kategori :