Wamenkum: Pancasila Pulihkan Kepercayaan Sosial & Martabat Manusia

Wamenkum: Pancasila Pulihkan Kepercayaan Sosial & Martabat Manusia

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej --

BABELPOS.ID, JAKARTA - Di tengah meningkatnya krisis nilai, ketidaksetaraan, dan memudarnya kepercayaan sosial di berbagai belahan dunia, Pancasila dinilai semakin relevan sebagai fondasi untuk memulihkan martabat manusia dan memperkuat kohesi sosial.

Pesan itu mengemuka dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi Pemprov untuk Keberlanjutan Posbankum Desa/Kelurahan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, Pancasila merupakan warisan berharga para pendiri bangsa yang mampu menjadi jawaban atas tantangan global saat ini.

Berbicara sebagai pembicara kunci dalam webinar yang diikuti sedikitnya 10.000 peserta dari dalam dan luar negeri, Jumat (29/5/2026), Edward mengutip laporan UNESCO tahun 2021 bertajuk Reimagining Our Futures Together yang menyebut dunia sedang menghadapi krisis nilai.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Bersama Kanwil KemenHAM Babel Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

“Gejala normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat,” ujar Edward, yang akrab disapa Eddy Hiariej ini.

Menurutnya, pemulihan masyarakat yang sehat harus dimulai dengan membangun kembali kepercayaan sosial.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dukung Pengusulan Indikasi Geografis Kopiah Resam Bangka Barat

Namun, kepercayaan sosial hanya dapat tumbuh dari pengakuan yang tulus terhadap martabat manusia tanpa membedakan ras, suku, status sosial, maupun agama.

“Di sinilah letak keunikan dan kehebatan para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila.

Pancasila hadir sebagai jembatan emas yang mempertemukan human dignity dan social trust,” jelas Eddy.

Ia menegaskan, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif, melainkan harus diinternalisasikan dalam tindakan nyata sehari-hari.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Guna Melindungi Produk Unggulan Daerah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait