BACA JUGA:Gubernur Babel Tinjau Dinas Kesehatan Provinsi, Pastikan Disiplin dan Pelayanan Optimal
Sementara itu, Bupati Bangka, Feri Insani, meminta masyarakat untuk segera memanfaatkan program keringanan tersebut agar pembayaran pajak menjadi lebih ringan.
“Silahkan manfaatkan program pajak ini, ada kemudahan penghapusan dan pengurangan pajak hingga 75 persen.
Jika masyarakat taat membayar pajak tentunya akan berdampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Bangka,” ujar Feri Insani.
BACA JUGA:Lapas Pangkalpinang Tingkatkan Respon Darurat Lewat Inovasi Panic Button
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber utama PAD. Oleh karena itu, ia berharap kesadaran masyarakat meningkat.
Tak hanya kepada masyarakat umum, Feri Insani juga telah mengeluarkan himbauan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka untuk membayar pajak tepat waktu.
Jika tidak mematuhi, maka Tunjangan Kinerja (TPP) tidak akan dicairkan.
BACA JUGA:Curi Mesin AC Klinik Pratama Bakti Timah Toboali, Dua Pelaku Ini Akhirnya Begini
BACA JUGA:Diduga Lakukan Intimidasi dan Asusila, Warga Air Abik Minta Kadus Diberhentikan
BACA JUGA:Pembaruan RIPPM Berlanjut, PT Timah Serap Aspirasi Masyarakat Bangka Barat