Dua Warga Bukit Permai Toboali Tertangkap Ngedar Sabu

Senin 27-04-2026,12:12 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan dua orang warga Bukit Permai Toboali, DD (38) dan ST (50) yang diduga sebagai pengedar narkoba. 

Penangkapan ini terjadi pada Jum'at (24/04) sekira pukul 18.30 Wib. Saat itu kedua pelaku sedang berada di kediamannya yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu. Di lokasi didapati barang bukti milik pelaku DD yakni, 25 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih, 2 bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, 1 buah dompet berwarna coklat merk Fossil, 1 buah foto seorang laki-laki dan seorang perempuan, uang tunai senilai Rp. 597.000, 1 ball plastik bening berukuran kecil kosong, 1 buah dompet kecil berwarna Pink, 1 unit timbangan digital berwarna hitam merk Digital Scale, 1 unit Handphone merk VIVO 1929 berwarna biru dan sabu berat bruto 4,51 gram. 

Sedangkan untuk tersangka ST didapatkan barang bukti, 2 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih, 1 buah wadah plastik berwarna hijau, 1 ball plastik bening berukuran kecil kosong, 2 buah sekop dari pipet minuman, 1 unit handphone merk OPPO A3s berwarna biru gelap, dan Sabu berat bruto 0,35 gram.

Kasat Narkoba AKP Defriansyah mengatakan, dari kedua pelaku ini barang bukti sabu didapatkan, untuk tersangka DD 4,51 gram dan tersangka ST 0,35 gram.

"Dari kedua tersangka itu kita amankan narkotika jenis sabu," ujarnya. 

Selain itu, untuk tersangka DD ternyata mantan residivis kasus narkotika dan baru keluar pada Oktober 2024.

" Terhadap tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) Huruf A UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman sampai dengan 20 tahun penjara," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemuda di Desa Rias Diciduk Polres Basel, Ada 45 Paket 7,55 Gram Sabu di Rumahnya

BACA JUGA:Uang Hasil Curian Ludes untuk Sabu dan Judi Online, Tiga Pembobol Rumah di Merawang Diringkus Polisi

Kategori :