BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Setelah Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, yang diperiksa intensif di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, kini giliran jajaran pimpinan DPRD dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024 sd 2025 di DPRD Pangkalpinang, Senin (20/4).
Nampak di gedung Kejaksaan Negeri Pangkalpinang 3 pimpinan datang bersamaan sekitar pukul 09.00 WIB. Yakni Abang Hertza (ketua), Hibir dan Bangun Jaya selaku wakil ketua. Saat masuk ke ruangan pemeriksaan mereka hanya melemparkan senyum kepada awak media yang telah menanti sejak pagi.
Sekitar pukul 11.00 WIB nampak Bangun Jaya keluar duluan dari ruangan pemeriksaan. Bangun Jaya langsung nimbrung dengan wartawan sambil langsung cangkrukan. Sementara 2 koleganya Abang Hertza dan Hibir masih terus diperiksa intensif.
"Kita tadi datang sama-sama bertiga. Mereka masih di dalam," kata Bangun Jaya sambil nimbrung di lobi.
Sementara Abang Hertza dan Hibir baru keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB. Usai azan Zuhur berkumandang.
BACA JUGA:Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Jadi Kajati Babel