Ada Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Pengusaha ke Polisi

Ada Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Pengusaha ke Polisi

Kombes. Pol. Max Mariners--Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang berinisial PA dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang atas dugaan kasus penipuan. Kerugian pelapor yang berstatus sebagai pengusaha disebut mencapai angka Rp50 juta.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan bahwa saat ini tim penyidik sudah mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.

"Proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini kami sedang menunggu kehadiran terlapor untuk memberikan keterangan," ujar Kombes Pol Max Mariners, Selasa (28/4/2026).

Menurut informasi, pihak penyidik telah beberapa kali memanggil terlapor untuk diperiksa. Namun, PA diketahui telah dua kali tidak memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan pertama dilakukan pada 24 Februari 2026, namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang dinas luar. Kemudian pada panggilan kedua tanggal 11 Maret 2026, PA kembali mangkir tanpa memberikan keterangan yang jelas.

"Masih belum terkonfirmasi alasan ketidakhadirannya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan," tambahnya.

 BACA JUGA:Dua Pembunuh Wartawan Adytia Divonis Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:Diperiksa Paling Lama oleh Jaksa, Ini Kata Abang Hertza & Hibir Soal Dugaan Kasus Perjalanan Dinas DPRD 20 M

Kapolresta menegaskan, apabila terlapor kembali tidak hadir hingga panggilan ketiga, maka pihak penyidik berwenang melakukan tindakan penjemputan guna kepentingan proses hukum.

Sementara itu, sumber di lingkungan DPRD menyebutkan bahwa kasus ini diduga kuat berkaitan dengan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun hingga saat ini, keterkaitan langsung antara proyek tersebut dengan dugaan penipuan masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dalam perkembangan terbaru, Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang, Bangun Jaya, terlihat hadir di Mapolresta Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara ini.

Di sisi lain, pihak pelapor yang menyerahkan penanganan kasusnya kepada seseorang bernama Tumanggor hingga kini belum memberikan tanggapan apa pun terkait perkembangan kasus ini.

BACA JUGA:3 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

BACA JUGA:Konyol! Mobil DPRD Bangka yang Dicuri Digadaikan ke Istri, Uangnya untuk Bayar Utang ke Istri Juga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait