BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mengamankan sekelompok pengamen angklung dalam patroli rutin yang digelar di persimpangan lampu merah BTN Airruai, Pemali. Dalam razia tersebut, petugas menemukan alat isap sabu (bong) dan satu orang dinyatakan positif narkoba.
Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan penertiban ini bermula dari laporan masyarakat dan upaya menjaga ketertiban umum di area publik. Peristiwa tersebut terjadi pada sore hari saat tim patroli menyisir titik-titik rawan penyalahgunaan fasilitas jalan. Kelompok pengamen yang diamankan berjumlah 5 orang yang diketahui merupakan warga asal Palembang.
Setelah diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka. Hasilnya, petugas menemukan alat isap sabu (bong) beserta perlengkapan lainnya dan sisa pakai narkotika jenis sabu. Guna memastikan dugaan penyalahgunaan tersebut, Satpol PP Bangka segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka untuk melakukan tes urine.
"Kami berkoordinasi dengan BNNK Bangka untuk melakukan pemeriksaan tes urine kepada kelima orang tersebut. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Achmad Suherman.
BACA JUGA:Obat Ilegal Berkedok Bungkus Permen Beredar di Riausilip, Satpol PP Bangka Langsung Bergerak!
BACA JUGA:Satpol PP Bangka Pasang Spanduk Larangan Gepeng, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang di Lampu Merah
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak BNNK Bangka untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi kejadian ini, Achmad Suherman mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan di lampu merah. Beliau menegaskan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para pengamen tersebut karena adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk hal-hal yang merusak.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengamen ini, dikarenakan uangnya digunakan untuk kepentingan yang tidak baik seperti narkoba hingga judi online," tegasnya.
BACA JUGA:Satpol PP Bangka Amankan Ratusan Butir Obat Ilegal di Kecamatan Bakam
BACA JUGA:Tegakkan Perda Tibum, Satpol PP Bangka Warning Pedagang dan Pengunjung Taman Kota Soal Sampah