dalam forum rakor ini, KPK juga meminta agar Pemprov Babel mampu mempertahankan penghargaan sebagai juara nasional dari KPK tahun 2025 yakni terkait Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:Wujudkan Tata Kelola Bersih, Pemprov Babel Raih Peringkat II Nasional Pencegahan Korupsi
"Upaya yang kita lakukan adalah dengan meletakan tata kelola dan kinerja ASN yang bersih dan tata kelola keuangan secara transparan, profesional dan akuntabel.
Uang rakyat harus kembali ke rakyat, rakyat uang melakukan penghapusan terhadap hal -hal yang menimbulkan pemborosan anggaran, dan tidak ada proyek yang mubazir di era saya," kata Hidayat.