Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi, khususnya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Konsultasikan Perencanaan Renovasi Gedung Kantor Permanen ke Dinas PUPR Babel
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah serta memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam penyusunan Naskah Akademik maupun Rancangan Peraturan Daerah terkait Persetujuan Lingkungan, agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif dan memberikan kepastian hukum.