Outsourcing Global yang Mengorbankan Migran Babel: Antara Ekspektasi atau Eksploitasi?

Selasa 31-03-2026,09:52 WIB
Reporter : Ardella Febri Dwi Syaharani
Editor : Jal

Oleh: Ardella Febri Dwi Syaharani

Mahasiswa Prodi manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bangka Belitung

-----------------------------------------------

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik outsourcing tenaga kerja internasional mengalami pertumbuhan yang signifikan. Perusahaan-perusahaan multinasional semakin mengandalkan pihak ketiga untuk mengelola proses rekrutmen hingga penempatan tenaga kerja lintas negara, didorong oleh tuntutan efisiensi di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat. Namun, perluasan outsourcing pada kenyataannya menghadirkan persoalan baru, terutama ketika sistem ini dijalankan tanpa pengawasan yang memadai dan tidak diimbangi dengan perlindungan tenaga kerja yang kuat. Maka, outsourcing tidak lagi sekadar menjadi strategi bisnis, tetapi mulai membentuk ulang dinamika kerja internasional dengan segala konsekuensinya.

Selama lima tahun terakhir, permasalahan mengenai pekerja migran di Indonesia tidak mengalami perubahan ke arah yang lebih benar serta aman. Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 10.138 Warga Negara Indonesia ditunda keberangkatannya karena diduga akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah, mencakup seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia baik bandara internasional, pelabuhan antarnegara, maupun pos lintas batas negara (Ditjen Imigrasi, 2023). Sementara ribuan orang lainnya diduga telah terlanjur bekerja ke negara lain melalui jalur yang ilegal.

International Organization for Migration (IOM) dalam laporannya mencatat adanya lonjakan signifikan kasus perdagangan manusia untuk tujuan kriminalitas paksa di Asia Tenggara, dengan kenaikan caseload hampir empat kali lipat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus pada 2023, yang sebagian besar berkaitan dengan pusat penipuan online (IOM, 2023). Kumpulan angka tersebut menunjukkan adanya pola berulang dimana janji akan pekerjaan internasional dapat berubah menjadi pintu masuk terudah bagi kasus eksploitasi manusia. Cerita tersebut kini kembali terjadi di Bangka Belitung, ketika tawaran kerja ke luar negeri justru berubah menjadi segenggam risiko yang dibalut akan sebuah harapan menarik bagi para pencari pekerjaan.

Pola berulang tersebut tidak bisa dilepaskan dari praktik outsourcing dalam perekrutan tenaga kerja global. Banyak tawaran kerja internasional yang sebenarnya bukan rekrutmen langsung oleh perusahaan, melainkan melalui pihak ketiga yang tidak selalu memiliki legitimasi yang jelas. Outsourcing tidak lagi sekadar strategi efisiensi, tetapi telah berkembang menjadi mekanisme distribusi tenaga kerja global yang dalam kondisi tertentu justru membuka ruang terjadinya distorsi informasi dan penyimpangan praktik.

BACA JUGA:Globalisasi SDM: Peluang Besar atau Ancaman bagi Tenaga Kerja Lokal?

BACA JUGA:Tanpa Cultural Intelligence, Kepemimpinan Global Berisiko Gagal

Outsourcing seharusnya tetap berada dalam bagian dari akuntabilitas perusahaan pihak pertama. Namun yang sering terjadi, terutama dalam lintas negara, adalah terputusnya rantai tanggung jawab. Para perekrut tenaga kerja merasa tidak memiliki keterikatan langsung, sementara pihak ketiga beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi ini yang kemudian menciptakan ruang abu-abu dalam pengelolaan tenaga kerja internasional.

Pekerjaan global atau internasional seringkali dipahami sebagai pembuka kesempatan bagi para pencari pekerjaan dengan janji upah yang tinggi, pengalaman menarik untuk berkunjung dan tinggal di negara lain, serta kehidupan menarik yang sulit didapatkan di dalam sebuah negara saja. Namun sayangnya, banyak kisah telah mengungkap adanya modus dibalik segala tawaran kerja internasional tersebut.

Di Bangka Belitung, realita ini bukan sekadar potensi risiko, melainkan sudah terjadi secara nyata. Sebanyak 35 pekerja migran non-prosedural asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui terjebak di luar negeri karena sindikat judi online dan penipuan online (Tempo, 2024). Bahkan dalam kasus lain, sebanyak 77 pekerja migran ilegal asal Babel terjebak di perbatasan Myanmar-Thailand setelah tergiur tawaran pekerjaan sebagai customer service dengan iming-iming gaji Rp10-15 juta per bulan. Sesampainya di sana, mereka dipekerjakan sebagai scammer dengan gaji jauh lebih rendah dan dibebani target yang tidak manusiawi (ANTARA, 2025). Masih banyak kasus yang justru berubah menjadi praktik eksploitasi baru yang terselubung dibalik tawaran pekerjaan ilegal dalam skema outsourcing tenaga kerja yang tidak diawasi secara resmi. 

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Dalam manajemen sumber daya manusia global, outsourcing memang menjadi strategi umum yang digunakan perusahaan untuk menekan biaya dan meningkatkan efisiensi. Perusahaan tidak lagi merekrut pekerja secara langsung, melainkan melalui pihak ketiga yang bertanggung jawab atas seleksi, pelatihan, hingga penempatan. Sistem ini membuka fleksibilitas dan efisiensi. Namun di negara berkembang, model ini sering kehilangan kendali. Ketika regulasi lemah dan pengawasan terbatas, outsourcing dapat berubah menjadi celah yang dimanfaatkan oleh agen-agen tidak resmi.

Di Bangka Belitung, pola ini mulai terlihat dari meningkatnya laporan pekerja migran yang berangkat melalui jalur non-prosedural. Dampak konkret dari outsourcing yang tidak terkendali ini dapat dilihat pada kasus pekerja migran dari Bangka Belitung. Mereka direkrut oleh agen yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, sering kali di sektor teknologi atau layanan online. Namun sesampainya di negara tujuan, pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan janji awal. Berdasarkan laporan IOM Indonesia, para korban mengalami situasi perdagangan manusia meliputi penahanan paspor, kontrak kerja yang tidak transparan, jam kerja berlebihan, serta kekerasan fisik dan verbal (IOM Indonesia, 2023). Situasi ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola tenaga kerja global.

BACA JUGA:BUMDes dan Koperasi Jalan Baru Mengatasi Ketimpangan Desa

Kategori :