BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bangka Belitung melaksanakan penyerahan 9 Sertifikat Apostille kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan hukum yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026, pukul 11.00 s.d. 11.30 WIB di Lobby Kantor Wilayah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Internal Persiapan Forum Komunikasi Kebijakan
Penyerahan Sertifikat Apostille dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum yang diwakili oleh Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sertifikat Apostille tersebut digunakan untuk keperluan legalisasi dokumen pendidikan dengan tujuan negara Romania.
BACA JUGA:Ancaman PHK Massal PPPK, Ini Upaya DPRD Babel
Adapun dokumen yang diajukan meliputi terjemahan transkrip nilai S1, transkrip ijazah S1, terjemahan SKHU, ijazah S1, ijazah SMA, SKHU asli, terjemahan ijazah S1, terjemahan ijazah SMA, serta transkrip nilai S1.
Seluruh dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.
BACA JUGA:Dari Renovasi hingga Sarana Ibadah, Komitmen PT Timah Dukung Rumah Ibadah di Wilayah Operasional
Pemohon atas nama Resmita Tesalonika menyampaikan bahwa dokumen Apostille tersebut digunakan sebagai persyaratan untuk melanjutkan studi di Romania.
Permohonan diajukan melalui aplikasi AHUSIGAP Babel, yang dinilai sangat membantu karena pemohon mendapatkan pendampingan langsung dari operator.
Proses pelayanan dinilai cepat, responsif, serta komunikatif sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan legalisasi dokumen internasional.
BACA JUGA:Dari Renovasi hingga Sarana Ibadah, Komitmen PT Timah Dukung Rumah Ibadah di Wilayah Operasional
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengatakan bahwa pelayanan Apostille menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri.