Menurut Kombes Pol Max, langkah yang diambil merupakan bentuk komitmen Polresta Pangkalpinang untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
"Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan lancar di wilayah Kota Pangkalpinang," pungkasnya.