BABELPOS.ID, KELAPA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Penggerebekan dilakukan pada sebuah gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (3/3/26), menyebutkan penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono bersama anggotanya.
"Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Senin (2/3/26) siang," kata Agus di Mapolda.
BACA JUGA:Upaya Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia Digagalkan Polres Babar, 5 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan itu, Tim Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan timah balok serta peralatan terkait aktivitas penampungan tersebut.
Selain barang bukti, kata Agus, sejumlah orang turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus itu.
"Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut," ungkapnya.
"Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat," pungkasnya.