BACA JUGA:Terdakwa Korupsi BWS Babel Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar ke Kejari Bangka, Total Sudah Rp8,6 Miliar
Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses distribusi konsumsi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
" Kami SPPG Teladan 1 juga membuka ruang evaluasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dijalankan, dan juga pemenuhan gizi yang sesuai bagi penerima manfaat," pungkasnya.