Kemenkum Catat Tren Kenaikan Permohonan Jadi WNI, 700 WNA Masih Proses

Kamis 26-02-2026,20:26 WIB
Reporter : Humas Kanwil Kemenkum Babel
Editor : Govin

BABELPOS.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) mengungkap tren kenaikan permohonan status warga negara Indonesia (WNI) yang dilayangkan warga negara asing (WNA) dari tahun ke tahun.

Tren peningkatan itu terjadi dalam enam tahun terakhir.

"Sebagaimana data yang ada di Direktorat Jenderal AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara, yang menangani urusan kewarganegaraan, bahwa akhir-akhir ini, baik tahun 2024, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi warga negara Indonesia begitu cukup tinggi," kata Dirjen AHU Kemenkum Widodo dalam jumpa pers di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Widodo mengatakan, pada 2020, ada 37 permohonan dari WNA untuk berpindah kewarganegaraan menjadi WNI.

Jumlah itu terus meningkat hingga puncaknya di 2024 tercatat ada 265 permohonan yang diterima Ditjen AHU Kemenkum.

BACA JUGA:Sosialisasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Pengaduan

"Itu di tahun 2020 ada 37 permohonan, 29 diterima.

Kemudian tahun 2021 ada 63 permohonan, 61 diterima menjadi warga negara Indonesia.

Tahun 2022, 63 (permohonan) per 63 (diterima).

Tahun 2023, 69 orang permohonan, 66 diterima, jadi tiga yang tidak diterima," kata Widodo.

Dia menjelaskan di tahun 2024 ada 265 permohonan WNA berpindah status menjadi WNI.

Namun hanya 20 permohonan yang disetujui.

Secara keseluruhan, kata Widodo, hingga saat ini masih ada 700 WNA yang berkas permohonan menjadi WNI masih diproses.

BACA JUGA:Dorong Perlindungan Tenun Cual, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Disperindag Provinsi

"Tapi yang menarik di tahun 2024 ke sini, 265 permohonan baru 20 diterima.

Kategori :